Sabtu, 19 Desember 2009

Fenomema Profesi Guru TIK


Memasuki abad ke-21, bidang teknologi informasi dan komunikasi berkembang dengan pesat yang dipicu oleh temuan dalam bidang rekayasa material mikroelektronika. Perkembangan ini berpengaruh besar terhadap berbagai aspek kehidupan, bahkan perilaku dan aktivitas manusia kini banyak tergantung kepada teknologi informasi dan komunikasi. Mata pelajaran Teknologi Informasi dan Komunikasi dimaksudkan untuk mempersiapkan peserta didik agar mampu mengantisipasi pesatnya perkembangan tersebut.

Mata pelajaran ini perlu diperkenalkan, dipraktikkan dan dikuasai peserta didik sedini mungkin agar mereka memiliki bekal untuk menyesuaikan diri dalam kehidupan global yang ditandai dengan perubahan yang sangat cepat. Hasil-hasil teknologi informasi dan komunikasi banyak membantu manusia untuk dapat belajar secara cepat. “Dengan demikian selain sebagai bagian dari kehidupan sehari-hari, teknologi
informasi dan komunikasi dapat dimanfaatkan untuk merevitalisasi proses belajar yang pada akhirnya dapat mengadaptasikan peserta didik dengan lingkungan dan dunia kerja” hal tersebut disampaikan oleh Firman Oktora, sebagai narasumber pada kegiatan Kuliah Umum "Profesi Guru TIK dan Peranannya dalam Pengembangan TIK di Dunia Pendidikan" di Audiotorium FPMIPA UPI Bandung, Rabu 2 Desember 2009.



Materi
TIK di tingkat sekolah seyogyanya tidak memaksakan untuk mencetak siswa menjadi seorang yang berprofesi bidang TIK, karena memang di tingkat sekolah bidang minat siswa masih heterogen, oleh karena itu sebagai mata pelajaran wajib, Materi TIK lebih ke arah melatih siswa untuk Mengembangkan sikap kritis, kreatif, apresiatif dan mandiri dalam penggunaan teknologi informasi dan komunikasi. Tapi kalau pun ada siswa
yang bidang minat dan kemampuannya dibidang TIK, maka bisa diakomodasi oleh program Pengembangan Diri, yaitu melalui Ekstrakurikuler atau Klub Siswa IT yang juga tetap di bimbing oleh Guru TIK itu sendiri, ungkap Firman Oktora yang juga Ketua Asosiasi Guru Mata Pelajaran (AGMP) TIK Jawa Barat.
Sementara ini realita yang terjadi banyak guru teknologi informasi dan komunikasi yang diisi oleh guru mata pelajaran lain (mismatch) dan atau oleh praktisi teknologi informasi dan komunikasi yang belum dibekali ilmu kependidikan. Mengenai penetapan persyaratan kualifikasi akademis untuk guru TIK, saat ini memang masih beragam di tiap kab/kota namun seyogyanya memenuhi kualifikasi akademis DIV / S1 program studi
yang sesuai dengan mata pelajaran yang diampu-nya dan memiliki akta mengajar, sementara program studi yang bersentuhan dengan TIK ini antara lain Ilmu Komputer, Teknik Komputer, Teknik Informatika, Sistem Informasi, dan Pendidikan Ilmu Komputer, alangkah bijaknya pemerintah sebagai regulator untuk tanggap dalam mengakomodasi lulusan program studi tersebut agar ketersediaan guru TIK yang berkompeten dapat
terpenuhi, sehingga tujuan dari mata pelajaran TIK akan tercapai secara optimal. Ungkap Firman , mengakhiri materi pada kegiatan kuliah umum yang diikuti oleh ratusan mahasiswa UPI Bandung tersebut. “Tanpa bekal base knowledge dan experience yang cukup, guru TIK akan sulit untuk mengajarkan materi TIK secara optimal. Kegiatan seperti olimpiade komputer juga membutuhkan penguasaan materi yang mendalam dari guru
pembimbing. Apalagi dengan diterapkan KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan) , beberapa sekolah, terutama di kota besar menerapkan standar kompetensi yang lebih tinggi. Dibutuhkan guru TIK yang mendapat pendidikan formal ilmu pendidikan sekaligus ilmu teknologi informasi. "Untuk mengantisipasi hal ini, UPI sejak 2005 telah membuka Program Studi Pendidikan Ilmu Komputer yang menghasilkan sarjana pendidikan dengan akta IV dan telah menghasilkan lulusan pertamanya tahun ini" Ungkap Ketua Program Studi Pendidikan Ilmu Komputer UPI, Yudi Wibisono dalam sambutannya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar